Registrasi
Selamat Datang di Instalasi Diklat Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali.
Untuk melakukan praktek di RSJ Provinsi Bali, kami selaku Kepala Instalasi Diklat mewajibkan mahasiswa untuk melakukan REGISTRASI paling lambat 4 hari sebelum tanggal mulai praktek di RSJ Provinsi Bali.
Mengapa?
Karena data yang mahasiswa input akan kami gunakan sebagai data dasar dalam pembuatan NAMETAG.
NAMETAG adalah tanda pengenal yang wajib dimiliki selama mengikuti praktek di RSJ Provinsi Bali.
Bagaimana langkah melakukan registrasi?
Proses registrasi dibagi menjadi 2 tahap.
Tahap pertama :
1. Mahasiswa wajib memiliki email aktif. Setiap mahasiswa wajib mengirimkan data dengan email sendiri dan
tidak boleh menggunakan email orang lain
2. Kirimkan data anda yang terdiri dari :
Nama lengkap
Institusi Pendidikan
Jenis kelamin
NIM
Alamat (alamat rumah lengkap bukan alamat tempat kos)
No. Hp
Nama orang tua/wali
No. Hp orangtua/wali
Tanggal mulai dan selesai praktek
Pasfoto berwarna (pakai seragam praktek)
3. Kirimkan data tersebut diatas ke email : diklatrsjprovbali@gmail.com
4. Jika menemui kesulitan atau kurang jelas, segera hubungi dr. I Wayan Eka Wijaya di 081337189188
Tahap Kedua
1. Scan QR Code diatas dengan Smartphone anda. Jika belum punya aplikasinya silahkan download aplikasi QR & Barcode Scanner di Google Play
2. Isi formulir online tersebut dengan benar dan jujur
3. Jika gagal, silahkan buka browser anda dan kunjungi website : https://goo.gl/NOX3Nc atau klik disini
Jika menemui kesulitan segera hubungi 081337189188
Penting :
Selalu cek email anda, karena kami akan mengirimkan informasi tambahan jika diperlukan terkait praktek di RSJ Provinsi Bali
Data diatas kami terima paling lambat 4 hari sebelum mulai praktek di RSJ Provinsi Bali
Sekian informasi yang dapat kami sampaikan, dan selamat bergabung di RSJ Provinsi Bali
Salam
dr. I Wayan Eka Wijaya
Kepala Instalasi Diklat