Mahasiswa STIKES Advaita Medika Tabanan yang praktek periode 2 - 20 Januari 2018

12/31/2017 18:35
NAMA MAHASISWA JENIS KELAMIN NO. BED
Agus Putra Utama Laki - laki Laksmana 5A
Aris Suwandani Perempuan Trijata 5B
Arista Candra Dewi Perempuan Trijata 6A
Ayu Mirayanti Perempuan Trijata 6B
Arya Adi Gunawan Laki - laki Laksmana 5B
Lena Oktavia Perempuan Trijata 7A
Mita Anggraeni Perempuan Trijata 7B
Nadya Pratiwi Putri Perempuan Trijata 8A
Nia Melani Perempuan Trijata 8B
Bagus Wahyu Putra Prabowo Laki - laki Laksmana 6A
Cahyani Asih Perempuan Trijata 9A
Desy Candra Patni Perempuan Trijata 9B
Dian Virgantari Perempuan Trijata 10A
Fitri Kartika Sari Perempuan Trijata 10B
Pramestya Dewi Perempuan Trijata 11A
Rai Santika Dewi Perempuan Trijata 11B
Yunia Dewi Perempuan Trijata 12A
Ekarni Rucita Rompon Perempuan Trijata 12B
Edi Pratama Laki - laki Laksmana 6B

 

PENGUMUMAN

1. Silahkan menempati bed yang telah ditentukan

2. Masuk asrama pada tanggal 1 Januari 2018 pukul 17.00 Wita 

2. Penerimaan akan dilakukan pada tanggal 1 Januari 2018 pada pukul 08.30 Wita di Aula Gedung Diklat

3. Mahasiswa tidak usah mengikuti apel pagi pada hari penerimaan

4. Mohon membawa pas foto berwarna 3 x 4 sebanyak 1 lembar

5. Kamar Trijata terletak di lantai 3, naik lewat tangga selatan

6. Kamar Laksmana terletak di lantai 4, naik lewat tangga utara

7. Parkir sepeda motor di selasar tempat parkir yang telah disediakan

8. Dilarang parkir sepeda motor / mobil di halaman depan gedung diklat

 

Informasi lebih lanjut silahkan WA ke 081337189188

 

Tata Tertib Asrama Gedung Diklat

  1. Menjaga keamanan dan ketertiban bersama
  2. Saling menghargai dan menghormati sesama penghuni asrama
  3. Bagi mahasiswa yang menempati asrama di lantai 3 dan lantai 4, wajib menempati tempat tidur yang telah ditentukan dan dilarang untuk pindah tanpa persetujuan Kepala Instalasi Diklat
  4. Setiap penghuni asrama harus ikut dalam menjaga kebersihan asrama
  5. Dilarang membuang tissue, sampah, maupun pembalut wanita ke kloset
  6. Dilarang merokok di lingkungan asrama dan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali
  7. Dilarang memindahkan barang barang inventaris asrama gedung diklat ke tempat lain
  8. Dilarang menulis atau mencorat coret tembok dan barang barang inventaris asrama gedung diklat
  9. Jam malam berlaku mulai pukul 21.00 Wita
  10. Jam berkunjung dibatasi sampai pukul 19.00 wita, dan hanya diperkenankan menerima kunjungan sampai di lobi asrama gedung diklat
  11. Barang barang milik pribadi harap dijaga dengan baik dan apabila terjadi kehilangan merupakan tanggungjawab pemilik
  12. Jika terjadi kerusakan pada perlengkapan asrama seperti lampu dan air mati, segera laporkan kepada Kepala Instalasi Diklat lewat WA di 081337189188
  13. Jika menemukan hal hal mencurigakan seperti adanya orang mencurigakan masuk ke asrama atau ada sidak tanpa kehadiran Kepala Instalasi Diklat, segera foto dan laporkan kepada Kepala Instalasi Diklat lewat WA di 081337189188
  14. Setiap mahasiswa yang akan meninggalkan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali wajib mengisi buku keluar di front office Gedung Diklat, meminta izin dengan mengisi formulir izin keluar asrama online, dan wajib menitipkan nametag di satpam
  15. Formulir izin keluar asrama online silahkan klik disini