Mahasiswa PSIK yang akan masuk asrama pada 7 Januari 2018

12/25/2017 15:29

 

NAMA MAHASISWA JENIS KELAMIN STATUS NO. BED
Ni Putu Juliadewi Eka Gunawati Perempuan Confirmed Dewaki 1A
Yantik Wedastuti Perempuan Confirmed Dewaki 1B
Ni Made Novi Ariani Perempuan Confirmed Dewaki 2A
Ni Putu Suarminingsih Perempuan Confirmed Dewaki 2B
Ni Made Dita Andayani Perempuan Confirmed Dewaki 3A
Putu Winda Mahayani Perempuan Confirmed Dewaki 3B
Ni Komang Atika Adi Wulandari Perempuan Confirmed Dewaki 4A
Ni Made Eny Tisna Wati Perempuan Confirmed Dewaki 4B
Dewa Ayu Dwi Shintya Anggreni Perempuan Confirmed Dewaki 5A
AA Sagung Diah Gayatri Dippa Perempuan Confirmed Dewaki 5B
Ni Made Putri Raras Iswara Perempuan Confirmed Dewaki 6A
Dewa Ayu Made Yuni Maryastuti Perempuan Confirmed Dewaki 6B
Komang Eva Trijayanti Perempuan Confirmed Dewaki 7A
Putu Prilly Mila Ulandadari Perempuan Confirmed Dewaki 7B
Ni Wayan Ari Satriyani Perempuan Confirmed Dewaki 8A
I Putu Eri Aditya Laki - laki Confirmed Laksmana 1B

PENGUMUMAN :

  1. Selamat Datang Di Gedung Diklat RSJ Provinsi Bali
  2. Silahkan masuk asrama pada hari Minggu tanggal 7 Januari 2018 mulai jam 17.00 Wita sampai 18.00 Wita
  3. Langsung menuju bed yang telah ditentukan
  4. Ruangan Dewaki terletak di lantai 3, naik lewat tangga selatan
  5. Ruangan Laksmana terletak di lantai 4, naik lewat tangga utara
  6. Penerimaan akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 8 Januari 2018 di aula gedung diklat pada jam 08.30 Wita
  7. Tidak usah mengikuti apel pagi pada hari penerimaan
  8. Bawa pasfoto berwarna ukuran 3x4 1 lembar
  9. Parkir kendaraan anda di  tempat parkir di barat gedung diklat
  10. Dilarang parkir di halaman gedung diklat
 
 

Tata Tertib Asrama Gedung Diklat

  1. Menjaga keamanan dan ketertiban bersama
  2. Saling menghargai dan menghormati sesama penghuni asrama
  3. Bagi mahasiswa yang menempati asrama di lantai 3 dan lantai 4, wajib menempati tempat tidur yang telah ditentukan dan dilarang untuk pindah tanpa persetujuan Kepala Instalasi Diklat
  4. Setiap penghuni asrama harus ikut dalam menjaga kebersihan asrama
  5. Dilarang membuang tissue, sampah, maupun pembalut wanita ke kloset
  6. Dilarang merokok di lingkungan asrama dan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali
  7. Dilarang memindahkan barang barang inventaris asrama gedung diklat ke tempat lain
  8. Dilarang menulis atau mencorat coret tembok dan barang barang inventaris asrama gedung diklat
  9. Jam malam berlaku mulai pukul 21.00 Wita
  10. Jam berkunjung dibatasi sampai pukul 19.00 wita, dan hanya diperkenankan menerima kunjungan sampai di lobi asrama gedung diklat
  11. Barang barang milik pribadi harap dijaga dengan baik dan apabila terjadi kehilangan merupakan tanggungjawab pemilik
  12. Jika terjadi kerusakan pada perlengkapan asrama seperti lampu dan air mati, segera laporkan kepada Kepala Instalasi Diklat lewat WA di 081337189188
  13. Jika menemukan hal hal mencurigakan seperti adanya orang mencurigakan masuk ke asrama atau ada sidak tanpa kehadiran Kepala Instalasi Diklat, segera foto dan laporkan kepada Kepala Instalasi Diklat lewat WA di 081337189188
  14. Setiap mahasiswa yang akan meninggalkan Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali wajib mengisi buku keluar di front office Gedung Diklat, meminta izin dengan mengisi formulir izin keluar asrama online, dan wajib menitipkan nametag di satpam
  15. Formulir izin keluar asrama online silahkan klik disini